
Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberikan mobil mewah ke sejumlah anggota DPRD Banten. KPK tidak hanya melihat proses bagi-bagi mobil ini sebagai penerimaan gratifikasi. Lembaga antikorupsi ini menyoroti isu lain.
"Pemberian mobil dari seorang TCW kepada anggota dewan bukan sekadar isu gratifikasi tetapi di dalamnya ada pelanggengan sikap dan perilaku koruptif," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (14/2/2014).
Menurut Bambang, perilaku anggota DPRD Banten itu juga merupakan wujud mementingkan urusan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat atau parpol. "Serta juga berkelindan dengan kepentingan deparpolisasi, kepentingan personal tapi mengatasnamakan Parpol," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini.
"Dan sekaligus menciptakan kartelisasi," sambung Bambang.
Pemberian mobil-mobil mewah tersebut memang diduga kuat tidak dilakukan dengan cuma-cuma. Ada informasi yang menyebutkan kendaraan-kendaraan tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih atau uang pelicin agar legislator Banten memberikan lampu hijau agar anggaran suatu proyek.
Nah proyek-proyek yang diajukan tersebut, diduga kuat sudah digiring sejak awal. Sehingga pada proses lelang juga bisa dipengaruhi untuk dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Wawan. Salah satunya adalah pada proyek Alkes Banten yang dimenangkan oleh PT Bali Pasifik Pragama, yang dimiliki oleh suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.() detik.com/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar