
Mejelis Hakim Mahkamah Konstitusi diminta bersikap tegas dalam menangani sengketa Pilgub Jawa Timur. Pasalnya, penyelesaian kasus tersebut bisa menjadi pondasi awal pemberantasan korupsi penyelewengan kekuasaan jelang Pemilu Umum 2014.
Dikatakan Ekonom Senior Rizal Ramli, penyalahgunaan wewenang dan tindak KKN marak terjadi menjelang Pemilu atau proses penyeleksian pejabat negara.
"Keputusan Majelis Hakim hari ini sangat menentukan (karena) bisa mengubah kultur bangsa kita yang menganggap kejahatan pemilu itu kejahatan biasa, menyogok uang untuk jadi pejabat mulai dari jadi calon Gubernur Bank Indonesia sampai calon-calon yang lain dan gubernur sebagai hal yang biasa, padahal itu hal yang sangat tidak biasa," jelas Rizal di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (2/10).
Menurut mantan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian itu, akibat kebiasaan korup tersebut, kualitas pemimpin atau pejabat negara yang dihasilkan menjadi buruk.
Rizal pun menjelaskan, sistem pemilu yang korup, tidak jujur dan tidak adil akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah, korup dan tidak akan cakap dalam mengelola wilayah kenegaraan dan wewenang yang dipegang.
"Penggunaan politik uang ini tidak hanya terjadi di pilkada-pilkada tapi juga di pemilu," demikian Rizal.
Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah) menggugat hasil Pemilukada Provinsi Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkah menuding adanya pelanggaran Pemilukada yang terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif, serta merata di Pilgub Jatim.() rmol.co, 02/10/2013
0 komentar:
Posting Komentar