
JUMLAH generasi muda
yang cukup banyak ternyata tidak selalu membawa dampak yang positif bagi
pembangunan sebuah bangsa. Terkadang jumlah yang banyak itu dapat
menjadi beban manakala generasi muda terlibat dalam penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan hasil peneliat BNN pada
tahun 2011 jumlah penyalahguna narkoba di kalangan pelajar mencapai 22
persen dari total 4,1 juta penyalahguna narkoba di indonesia. Jakarta
merupakan kota dengan prevalensi penyalahguna paling tinggi di banding
dengan kota-kota lain di indonesia.
Menurut Kasubdit Media Elektronik,
Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Kombes Pol.
Chotidjah, saat Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi
kalangan pelajar di Auditorium RRI, Jakarta Selasa 22/10/2013,
"Peredaran gelap narkoba sudah sangat mengkhawatirkan‚". Bahkan dapat di
katakan indonesia sudah darurat narkoba ujarnya.
Sebelumnya Indonesia merupakan pasar
gelap peredaran gelap narkoba. Tapi saat ini kita sudah menjadi negara
produsen narkoba jenis tertentu ujarnya. Ini terlihat dari pabrik-pabrik
narkoba berskala internasional yang di bongkar oleh BNN.
Rahma Novia, siswa kelas XI SMA 43
Jakarta Selatan yang ikut dalam acara itu mengatakan, Pencegahan
penyalahgunaan narkoba menjadi sangat sulit karena sudah membaur dengan
gaya hidup (life stile) seperti fashion dan musik. Remaja sudah
mengangap memakai narkoba itu gaya hidup ujarnya. Hal ini tak lepas dari
para pesohor yang banyak mengunakan narkoba tambahnya.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang
menimpa artis Raffi Ahmad menjadi gambaran betapa remaja tidak sensitif
terhadap narkoba kata Rahma. Waktu kasus Raffi Ahmad mencuat teman-teman
saya banyak yang mendukung dia katanya.
Deputi Pencegahan BNN Yappi Manafe
dalam sambutannya yang bacakan oleh Kasubdit Media Elektronik, Kombes
Pol Chotidjah, menekankan pada pentingnya upaya rehabilitasi bagi
pecandu narkoba.
Menurut dia, jika pecandu narkoba tidak
di rehabilitasi maka permintaan barang haram itu akan terus meningkat.
Yappi menghimbau kepada pelajar atau masyarakat apabila ada teman,
keluarga atau kerabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, segera
melapor kepada BNN, Kemenkes, Kenmensos atau IPWL yang di tunjuk oleh
pemerintah untuk mendapat layanan rehabilitasi gratis. (ibl) sumber: jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar