Kenaikan BBM Picu Dongkrak Kemiskinan
JAKARTA - Rencana
pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
mendapat penolakan. Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) menuntut
pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
Mereka beralasan, dampak dari kenaikan ini akan menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.
Tuntutan itu dilakukan GNP 33 yang terdiri
sejumlah LSM, seperti LMND, PRD, dan STN dalam aksi unjuk rasa yang
digelar di depan Istana Negara, kemarin.
Sekitar 400 orang yang berpakaian serba
merah itu meminta pemerintah baru meninjau kembali rencana kenaikkan
harga BBM bersubsidi. Pasalnya jika dinaikkan Rp 3.000 per liter,
dampaknya akan sangat besar.
"Berdasarkan hitungan pakar ekonomi,
Ichsanuddin Noorsy, jika BBM bersubsidi dinaikkan Rp 1.000 per liter,
inflasi akan naik 1,43 persen dan presentase kemiskinan otomatis naik
0,41 persen. Bayangkan jika dinaikkan sampai Rp 3.000 per liter," ujar
Vivin Sri Wahyuni, Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(LMND), di Jakarta (3/11).
Dia mengkritisi rencana pemerintah
menaikkan harga salah satu sumber energi itu. Alasan kenaikan adalah
subsidi BBM terlalu membebani anggaran belanja. Terlebih pemerintah
menganggap penyaluran subsidi tidak tepat sasaran."Seharusnya pemerintah
membuat aturan supaya orang kaya tidak membeli BBM bersubsidi. Bukan
malah mengorbankan masyarakat menengah ke bawah," kata Vivin.
Kehidupan sehari-hari masyarakat kecil
jelas terganggu dengan naiknya harga bensin premium. Harga barang
kebutuhan pokok, bahkan usaha wong cilik juga diprediksi rontok.
Tidak hanya itu, GNP33 melihat ada campur
tangan asing dalam perumusan kebijakan ini. Pasalnya, sudah sejak lama
sejak diberlakukan UU 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, banyak
sekali perusahaan migas asing yang mendapat izin pendirian SPBU.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Serikat
Rakyat Miskin Indonesia, Wahida Baharuddin menjelaskan, saat ini ada 3
perusahaan migas asing yang SPBU-nya menjamur. "Pasca pemberlakuan UU
Migas No.22 tahun 2001, sudah ada 105 perusahaan asing pengelola migas
yang dapat izin bikin SPBU. Mereka dapat jatah 20.000 SPBU di seluruh
Indonesia," ujarnya.
Wahida menilai, pemerintahan dan kabinet
baru hanya berlindung di balik nama kerakyatan dan nasionalisme. Menurut
dia, nilai-nilai Trisakti yang menjadi pedoman pemerintahan Presiden
Jokowi tidak tercermin dalam pengambilan keputusan.
"Cabut UU Migas No 22 tahun 2001. Jangan
biarkan asing menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas
Indonesia," pungkasnya.() jpnn.com/ syabab indonesia

0 komentar:
Posting Komentar