728x90 AdSpace

  • Hot News

    Jumat, 23 Mei 2014

    Duka Parpol Islam: Menyusul Luhfi Hasan Ishaq, Kini Suryadharma Ali Menjadi Tersangka Korupsi

    Jakarta--Duka kembali menyelimuti parpol yang berbasis massa Islam. Setelah sebelumnya umat Islam negeri ini diguncang dengan penangkapan Ketua Umum atau Presiden Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Luthfi Hasan Ishaq yang disangka terlibat dalam korupsi kuota impor daging, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadarma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Beberapa waktu yang lalu KPK telah membuat pernyataan akan menjadikan tersangka seorang pejabat tinggi negara. Dan ternyata yang dimaksud pejabat tersebut adalah Menteri Agama, Suryaharma Ali(SDA).
    Terkait penetapan SDA sebagai tersangka hal ini ditegaskan oleh ketua KPK, Busyro Muqoddas.
    "Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).

    Peristiwa penetapan SDA sebagai tersangka ini sungguh mengejutkan internal partai PPP yang dipimpin oleh SDA. Bahkan, pimpinan koalisi pengusung capres dan cawapres yang PPP terlibat di dalamnya, Prabowo Subianto mengaku ikut terkejut akan hal ini.
    Bagi umat Islam tentunya ini menjadi pukulan telak untuk ke sekian kalinya bahwa ternyata parpol Islam tidak jauh berbeda dengan partai sekuler nasionalis lainnya.
    Bahkan hal ini bisa digunakan oleh lawan politik umat Islam untuk melakukan kampanye hitam membentuk citra buruk parpol Islam sehingga umat Islam antipati terhadap partai mengatasnamakan Islam.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Duka Parpol Islam: Menyusul Luhfi Hasan Ishaq, Kini Suryadharma Ali Menjadi Tersangka Korupsi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top