BPJS Kesehatan Bantah Sengaja Endapkan Iuran Peserta
JAKARTA - Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah sengaja menahan
dana iuran peserta sebesar Rp 9 triliun yang terkumpul hingga awal April
2014.
Kepala Humas BPJS kesehatan Irfan
Humaidi mengatakan, dana tersebut masih ditangan BPJS kesehatan lantaran
pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim mereka.
"Itu bukan numpuk atau sengaja ditumpuk.
Kami juga tidak mungkin sengaja menahan lama-lama (tidak bayar klaim),
nanti kita yang rugi kena denda,"tutur Irfan saat dihubungi kemarin.
Dugaan tersebut muncul ketika Anggota
Dewan Jaminan Sosila Nasional (DJSN), Timoer Soetanto mempertanyakan
sisa dana iuran yang masih banyak. Dari Rp 9 triliun, hanya sekitar Rp
1,1 triliun yang digunakan untuk membayar klaim RS, dan Rp 1,9 triliun
untuk kapitasi fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Sementara, seperti yang diketahui banyak
peserta BPJS kesehatan yang menggunakan pelayanan kesehatan disejumlah
fasilitas kesehatan.
Irfan menjelaskan, dana yang terkumpul
bukan seluruhnya dana yang akan dibayarkan untuk klaim dan kapitasi.
Dana tersebut juga termasuk dana cadangan klaim dan iuran yang memang
telah dialokasikan. Sementara untuk sisanya, diakuinya, memang masih
belum dibayarkan untuk klaim RS.
Dari sekitar 1.502 RS yang bergabung
dengan BPJS Kesehatan, Irfan menyebutkan hampir sebagian besar masih
belum dibayar klaim bulan Februari - Maretnya. Pembayaran klaim
tersebut, katanya, akan dilakukan pada bulan April.
"Belum dibayarkan ada dua konsep,
pertama belum mengajukan klaim atau sedang diverifikasi. Nah, sebagian
besar dua-duanya iya, tapi banyak yang memang belum mengajukan. Februari
saja masih ada apalagi Maret (pengajuan klaim)," jelasnya.
Menurutnya, pengendapan dana iuran ini
memang seharusnya tidak terlalu lama. Namun penyesuaian pihak RS dalam
penggunaan sistem baru INA CBGs hingga saat ini masih menjadi kendala.
Kendati demikian, Irfan tetap optimis penyesuain akan segera dapat
dilakukan oleh pihak RS.
"Sudah membaik, mereka sudah bisa mengatur waktunya (waktu klaim)," tandasnya. (mia/jpnn.com/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar