728x90 AdSpace

  • Hot News

    Selasa, 18 Maret 2014

    Intelektual Muslim IPB Mengkaji Demokrasi vs Khilafah



    Menjelang pesta demokrasi pemilu 2014 banyak persoalan yang menimpa para caleg di negeri ini. Tidak sedikit aktivitas caleg yang melakukan ritual ke dukun, menghamburkan uang untuk membeli suara dan perbuatan negatif lainnya masih tampak terjadi dalam sistem demokrasi saat ini. Sementara di sisi lain adanya kesadaran para intelektual yang meningkat tidak hanya mengkaji ilmu pengetahuan tapi juga ilmu Islam untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik patut diapresiasi.
    Dalam rangka itulah Lajnah Khusus Intelektual Hizbut Tahrir Indonesia DPD 2 Kabupaten Bogor belum lama ini Sabtu 15/3/2014 mengadakan Halqah Intelektual Muslim (HIM) dengan tema “Kerusakan Demokrasi vs Keagungan Sistem Islam” di Ruang Sidang Senat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan kampus IPB, dengan pembicara Dr. Rahmat Kurnia (Dosen FPIK IPB) dan dimoderatori oleh Dr. Aji Jumiono (LPPOM MUI).
    Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 dihadiri lebih dari 50 peserta intelektual muslim yang terdiri dari dosen, peneliti, mahasiswa pascasarjana dan beberapa guru besar IPB. Para peserta sangat antusias mengikuti acara ini. Dalam acara HIM tersebut, para peserta diajak untuk mengkaji mana sistem yang layak diterapkan dalam kehidupan ini apakah demokrasi atau Islam (Khilafah). “Tentu landasan intelektual muslim adalah Islam. Intelektual muslim punya kewajiban untuk memperhatikan urusan umat” ujar Rahmat.
    Selama ini sistem demokrasi yang berjalan pada faktanya masih jauh dari kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan sistem Khilafah Islam. Hal itu terungkap dalam ringkasan kerusakan demokrasi dan keagungan sistem Islam dalam acara HIM di kampus IPB. Dalam pemaparannya sistem demokrasi hanya menindas rakyat hal ini terbukti dengan adanya pemimpin yang harus mengabdi kepada kaum kapitalis sehingga rakyat diabaikan.
    Pembicara Dr. Rahmat menjelaskan bahwa sistem demokrasi telah melahirkan sistem ekonomi kapitalis yang dzolim, rakus dan eksploitatif. Kita bisa merasakan bahwa saat ini tambang minyak banyak dikuasai asing, jumlah orang miskin masih banyak, kesenjangan ekonomi makin melebar sebagai contoh pada tahun 2008 kekayaan di Indonesia dari 40 orang terkaya setara dengan 30 juta orang, kemudian tahun 2011 jumlahnya meningkat dari 40 orang terkaya setara dengan 77 juta orang. Ini bukti bahwa demokrasi telah melahirkan sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada pemilik modal akibatnya rakyat terabaikan.
    Sementara itu pada sisi lain demokrasi telah bertentangan dengan akidah Islam karena demokrasi lahir dari akidah sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan. Akal manusia merupakan alat sekaligus sumber hukum. Inti demokrasi adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan dalam membuat hukum artinya suara rakyat, suara tuhan. Padahal dalam Islam berdasarkan QS. Al An’aam: 57 “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” ujar Dr. Rahmat.
    Demokrasi juga melegalkan kekufuran. Pilar utama demokrasi adalah kebebasan beraqidah, siapapun boleh beragama apapun dan keluar dari agama apapun atau tidak beragama sekalipun sehingga muncullah liberalisme dalam beraqidah.
    Pada sisi lain demokrasi berpeluang melahirkan korupsi mengingat mahalnya ongkos demokrasi. Mendagri Gamawan Fauzi pernah mengatakan bahwa minimal biaya yang dikeluarkan seorang calon Rp 20 miliar sampai biayanya bisa mencapai Rp 100-150 miliar. (kompas.com, 5/7/2010).
    Selain itu demokrasi juga akan melahirkan diktator minoritas atas nama mayoritas. Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Clfrede Pareto, dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya, yang berkuasa adalah sekelompok kecil atas kelompok besar yang lain.
    Seperti di Indonesia misalnya, mayoritas kaum Muslim Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Indonesia lebih didominasi oleh kelompok minoritas, terutama dalam hal kekuasaan (power) dan pemilikan modal (kapital).
    Pembicara Dr. Rahmat memaparkan beberapa mereka ada yang mengkritik demokrasi diantaranya Thomas Jefferson (1743 – 1826) mengatakan “Demokrasi tak berbeda dengan hukum rimba, dimana lima puluh satu persen bagian dari rakyat boleh mengambil hak dari empat puluh sembilan persen bagian lainnya.” Kemudian Socrates dan Plato sangat menentang demokrasi pada masa Yunani Kuno. Selanjutnya John Adams, Presiden Amerika Serikat kedua pernah berkata, “Ingatlah bahwa demokrasi tidak akan pernah bertahan lama. Ia akan segera dibuang, kehilangan kekuatan, dan akan menghabisi dirinya sendiri. Tidak akan pernah ada sebuah sistem demokrasi yang tidak menghabisi dirinya sendiri”.
    Tentu kondisi sistem demokrasi tersebut jelas berbeda dengan Islam melalui sistem Khilafah. Dr. Rahmat menjelaskan bahwa prinsip Khilafah kedaulatannya ada di tangan Allah SWT artinya yang berhak menentukan hukum halal-haram, baik-buruk adalah Allah SWT. Sumbernya adalah al-Quran dan as-Sunnah, serta ijma’ sahabat dan qiyas. Ujarnya. Sebagaimana dalam QS. Al An’aam: 57 “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.”
    Kemudian dalam sistem Islam (khilafah) kekuasaan ada di tangan umat artinya Umat yang berhak memilih khalifah dengan ridlo dan ikhtiar (pilihan). Disamping itu dalam sistem Islam Khalifah yang akan mengadopsi hukum yang ditetapkan sebagai hukum negara atau hukum publik.
    Selain itu sistem Islam dalam prinsip khilafah hanya satu khalifah untuk seluruh kaum Muslimin sedunia sehingga umat bersatu dalam kepemimpinan tunggal tidak seperti sekarang yang terpecah belah antar satu negara dengan negara lainnya.
    Sejarah telah membuktikan bahwa faktanya khilafah merupakan peradaban yang memimpin dunia selama belasan abad. Negara khilafah dalam sistem Islam telah mencapai semua tujuan bernegara yakni jaminan kesejahteraan masyarakat, perlindungan dan keamanan warganya, kecerdasan rakyat dan persatuan ungkap Dr. Rahmat.
    Dalam aspek kesejahteraan, sebagai contoh Kholifah Umar bin Khatab menyediakan dana khusus untuk lepra. APBN Khalifah Harun al-Rasyid 900 Juta Dinar Emas atau Rp 1.912,5 triliun telah mencapai surplus bila dibandingkan APBN Indonesia 2013 sebesar Rp 1.683 Triliun. Bahkan kehidupan yang baik/sejahtera dalam Islam juga dirasakan oleh non Islam sebagaimana ungkapan Bloom and Blair (2002) yang mengatakan “In the Islamic lands, not only Muslims but also Christians and Jews enjoyed a good life”.
    Dalam aspek pendidikan, Khalifah Umar bin Khatab pernah memberikan gaji guru sebesar 15 dinar setiap bulan atau setara Rp. 31.875.000. Rakyat dijamin pendidikannya agar menjadi pribadi yang cerdas dalam ilmu pengetahuan dan ilmu Islam. Sedangkan dalam aspek perlindungan muslim vs non muslim sejarah mengungkapkan bahwa hubungan diantara muslim dan yahudi di Bani Umayah dan muslim dan nasrani di Bani Abasyiah Baghdad terjalin mudah sebagaimana dalam Hourani (2005): “Relations between Muslims and Jews in Umayyad Spain, and the Muslims and the Nestorian Christians in Abbasid Baghdad, were close and easy“
    Dengan demikian Khilafah adalah model peradaban Islam yang harus kita tegakkan kembali. Para peserta tampak antusias dalam acara tersebut. Dukungan pun bergulir agar sistem Islam bisa diterapkan. Beberapa peserta seperti Prof. Dr. Istiqlal Amin (Peneliti di Kementerian Pertanian) menyampaikan testimoninya agar “kita harus berjuang untuk syariah agar umat Islam bisa bangkit”. Selanjutnya Prof. Dr. Ahmad Arif Amin (Guru Besar FKH IPB) berujar bahwa “saya di HTI ada pencerahan, di HTI kita membangun Islam di masyarakat, mudah-mudahan ada pembinaan yang membangkitkan dan kita berjuang demi Islam sampai akhir hayat”. Kemudian Prof. Dr. Ari Purbayanto, M.Sc (Sekretaris Dewan Guru Besar) menilai bahwa kajian ini sangat baik karena mengulas kebaikan termasuk khilafah karena itu perlu mengalir ke seluruh sendi kehidupan. Syariat Islam yang harus ditegakkan perlu menjadi sendi kehidupan sehingga perlu ditularkan, tidak putus sampai di sini tapi menjadi fi sabilillah.
    Acara ditutup dengan doa dan ajakan agar intelektual muslim bersama-sama mendukung dan berjuang untuk tegaknya syariah dan khilafah.[] hti press/ syabab indonesia
    Pembicara HIM (Dr. Rahmat Kurnia) dan Moderator (Dr. Aji Jumiono)
    Salah satu Peserta antusias bertanya dengan acungkan tangan
    Testimoni Prof. Dr. Ahmad Arif Amin (Dosen Guru Besar FKH IPB)
    Peserta antusias bertanya pada acara Halqoh Intelektual Muslim HTI Kab Bogor
    Pernyataan dan tanggapan Prof. Dr. Ari Purbayanto, M.sc (Dosen Guru Besar FPIK IPB dan Sekretaris Dewan Guru Besar)
    Peserta antusias menyimak pemaparan pembicara
    Peserta antusias menyimak pemaparan pembicara
    foto bersama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Intelektual Muslim IPB Mengkaji Demokrasi vs Khilafah Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top