Para legislator, bakal mendapat Rp 3,9 triliun untuk seluruh kegiatannya pada tahun depan. Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Adjeng Ratna Suminar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3/2014).
"Anggaran tahun 2015 sebesar Rp3.969.285.987.000. Naik sebesar 22,13 persen, kalau dibandingan DIPA tahun 2014 sebesar Rp3.250.069.725.000," kata Adjeng.
Politikus Demokrat itu mengatakan, besaran anggaran DPR RI tahun 2015 hanya 0,21 persen dari Belanja Negara dalam APBN tahun 2014.
Rancangan anggaran DPR RI terbagi dalam anggaran satuan kerja dewan sebesar Rp2.889.448.030.000 dan satuan kerja Sekretariat Jenderal sebesar Rp1.079.837.957.000.
Adjeng mengatakan, jumlah usulan pembentukan Rancangan Undang-undang tahun 2015 yang disampaikan oleh seluruh Alat Kelengkapan Dewan DPR RI sebanyak 67 RUU.
"Rinciannya, usul inisiatif DPR sebanyak 26, usul pemerintah sebanyak 19, kemudian ratifikasi dan pemekaran sebanyak 22," tuturnya.
Rincian kegiatan dan dan dana yang didapat DPR dari APBN 2015 adalah sebagai berikut:
a. Fungsi legislasi: Rp518.024.587.000
b. Fungsi anggaran: Rp81.768.630.000
c. Fungsi pengawasan: Rp360.295.178.000
d. Penguatan kelembagaan: Rp1.079.359.635.000
e. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain: Rp636.851.534.000
f. Peningkatan sarana dan prasarana: Rp442.986.423.000
sumber: tribunnews.com/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar