
JAKARTA - Dampak
perlambatan laju pertumbuhan ekonomi mulai menghampiri pasar tenaga
kerja. Minimnya pembukaan lapangan kerja baru dan pemutusan hubungan
kerja (PHK) membuat angka pengangguran di Indonesia melambung.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Suryamin mengatakan, hasil survei ketenagakerjaan periode Agustus
menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia menembus angka 7,39
juta orang, naik 220 ribu orang dibanding periode Februari yang
sebanyak 7,17 juta orang. "Ekonomi melambat, investasi juga melambat,
sehingga penyerapan tenaga kerja turun," ujarnya, Rabu (6/11).
Secara persentase, jumlah pengangguran
terbuka (sama sekali tidak bekerja) di Indonesia periode Agustus 2013
mencapai 6,25 persen dari penduduk angkatan kerja. Angka pengangguran
itu naik dibanding posisi Februari 2013 yang tercatat 5,92 persen maupun
angka periode Agustus 2012 yang sebesar 6,14 persen.
Survei BPS juga menemukan data menarik
berupa turunnya jumlah angkatan kerja atau penduduk usia 15 tahun ke
atas. Jika pada Februari 2013 lalu jumlah angkatan kerja tercatat 121,19
juta orang, pada Agustus jumlahnya menyusut menjadi 118,19 juta.
Jumlah pekerja pun juga turun
signifikan. Dari 114,02 juta orang pada Februari menjadi 110,80 juta
orang pada Agustus. Artinya, sepanjang 6 bulan dari Februari hingga
Agustus, ada 3,22 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan.
Sayangnya, survei BPS tidak merinci apakah 3,22 juta orang tersebut
kehilangan pekerjaan akibat di-PHK atau karena sebab lain. "Yang di-PHK
pasti ada, tapi ada juga yang melanjutkan sekolah atau alih profesi
menjadi ibu rumah tangga," katanya.
Apakah banyaknya penduduk yang keluar
dari pekerjaan itu akibat dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada
awal 2013 lalu" Sebab, beberapa organisasi pengusaha seperti Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) sempat menyebut adanya gelombang PHK akibat
pengusaha tidak mampu menanggung beban kenaikan upah karyawan.
Suryamin mengakui, ada indikasi bahwa
tingginya kenaikan UMP menjadi salah satu pemicu PHK yang membuat ada
begitu banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. "Logikanya seperti
itu, tapi kami tidak menghitung detil berapa besar dampak kenaikan UMP
pada naiknya jumlah pengangguran," jelasnya.
Angka pengangguran itu bisa saja
bertambah. Sebab, selain pengangguran terbuka, jumlah pekerja tidak
penuh di Indonesia juga sangat besar, hingga 36,81 juta orang. Itu
terdiri dari 10,89 juta orang setengah penganggur dan 25,92 pekerja
paruh waktu. "Ini dari sektor pekerjaan informal. Misalnya ibu rumah
tangga yang sewaktu-waktu bekerja sambilan, atau petani yang menganggur
ketika tidak di musim tanam," terang Suryamin.
Dari sisi lapangan usaha, sektor
pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 38,07 juta
orang bekerja di sektor ini. Lalu, sektor perdagangan yang menyarap
23,74 juta tenaga kerja, sektor jasa kemasyarakatan 18,21 juta tenaga
kerja, sektor industri 14,88 juta, sektor konstruksi 6,28 juta, sektor
transportasi, pergudangan, komunikasi 5,04 juta, sektor keuangan 2,91
juta, dan sektor lain 1,67 juta. (owi) sumber: jpnn.com

0 komentar:
Posting Komentar