Pertanyaan
ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa HTI tidak pernah ikut terjun
sebagai peserta Pemilu. Itu diartikan bahwa HTI hanya menjadi penonton.
Memang banyak pertanyaan dari kalangan tokoh maupun awam terkait sepak terjang HT(I) baik berkenaan dengan pemikiran (fikrah) maupun metode gerak (thariqah)-nya. Dari segi fikrah, agaknya tidak terlalu sulit untuk menjelaskan mengapa syariah dan khilafah harus ditegakkan. Banyak argumen syar’i, i’tiqadi bahkan juga argumen historis yang bisa dimajukan untuk menegaskan bahwa tegaknya syariah dan khilafah is a must
(sebuah keharusan). Terbukti dari membuncahnya dukungan dari berbagai
kalangan dalam tiap perhelatan kolosal yang dilakukan oleh HTI seperti
Muktamar Khilafah di sepanjang bulan Mei – Juni 2013 lalu yang total dihadiri oleh lebih dari 350 ribu peserta di 31 kota besar di Indonesia.
Berbeda halnya dengan thariqah
atau metode perjuangan. Jangankan kalangan awam, mereka yang notabene
berasal dari kalangan cerdik pandai, ulama, kiai atau buya sekalipun
tidak sedikit yang masih sulit memahami metode perjuangan HT(I) dalam
mewujudkan tujuannya itu. Mereka selalu bertanya-tanya, bagaimana
syariah dan khilafah bisa ditegakkan dengan cara yang seperti yang
selama ini dilakukan oleh HTI. “Apa iya melalui demo, diskusi, seminar, tablig akbar dan lainnya, syariah dan khilafah bisa tegak.”
Pertanyaan senada juga diajukan, “Jadi, kapan HTI benar-benar berbuat secara nyata? Jangan hanya omong doang…”
++++
Dewasa
ini umumnya umat memahami bahwa jalan perjuangan guna meraih tujuan
politik, termasuk tujuan politik Islam, hanya satu, yakni melalui
Pemilu. Lewat Pemilu, partai
politik akan memperebutkan kursi di parlemen dan jabatan-jabatan publik.
Dari sana diteorikan akan bisa dilahirkan peraturan perundang-undangan
dan kebijakan yang Islami. Oleh karena itu, penting buat partai politik
Islam menjadi peserta Pemilu dan memenangkan pertarungan dalam Pemilu
itu. Dalam kerangka ini memang jadi tampak aneh bila ada partai atau
kelompok politik, seperti Hizbut Tahrir, yang punya tujuan politik yang
demikian tinggi, tetapi tidak ikut Pemilu. Lalu bagaimana cita-cita
politiknya itu bisa diraih? Oleh karena itu, wajar pula bila lantas
Hizbut Tahrir dituding hanya omong saja, tidak ada kerja yang kongkret,
dan puas hanya sekadar sebagai penonton. Namun, benarkah HT (I) hanya
sekadar sebagai penonton?
Orang
banyak lupa, perubahan politik terjadi tidak melulu melalui Pemilu.
Bahkan bisa dibilang semua perubahan politik besar justru terjadi bukan
melalui jalan pemilu. Lihatlah bagaimana pergantian rezim Orde Lama ke
Orde Baru, juga berakhirnya rezim Orde Baru oleh gerakan reformasi.
Semua terjadi bukan melalui Pemilu. Perubahan besar di Timur Tengah juga
terjadi bukan melalui Pemilu. Oleh karena itu, sungguh aneh kalau orang
memutlakkan Pemilu sebagai jalan perubahan dan tercapainya cita-cita
politik. Apalagi dalam kenyataannya, Pemilu tidak pernah memberikan
kesempatan pada kekuatan politik Islam untuk benar-benar meraih tujuan
politik islaminya. Lihatlah apa yang terjadi di Aljazair, di Palestina,
Turki dan yang terakhir di Mesir saat Presiden Muhammad Mursi yang
meraih jabatan itu melalui Pemilu kemudian secara keji dikudeta oleh
pihak militer dengan dukungan negara Barat. Bukan hanya mengkudeta
Mursi, militer Mesir juga (bakal) membubarkan Ikhwanul Muslimin setelah
sebelumnya membantai ribuan pendukung Mursi. Peristiwa ini seolah
mengulangi apa yang sebelumnya terjadi pada FIS di Aljazair dan Erbakan
di Turki. Keduanya memenangi Pemilu, bahkan Erbakan sempat menjabat
sebagai Perdana Menteri Turki selama 2 tahun sebelum akhirnya dihentikan
oleh militer. Di Aljazair, hasil Pemilu yang dimenangi oleh FIS
dibatalkan, bahkan kemudian FIS menjadi partai terlarang dan lebih dari
30 ribu anggotanya, termasuk Ali Belhaj dan Abbas Madani, dua tokoh
utama FIS, dipenjara.
Artinya,
Pemilu dalam sistem demokrasi hanya memberikan jalan bagi kekuatan
politik Islam meraih tujuan politiknya sepanjang hal itu tidak
membahayakan kepentingan Barat dan keberlangsungan sistem sekularisme.
Sekali muncul kekuatan politik Islam yang berhasil meraih kekuasaan,
yang dengan kekuasaan itu bakal menegakkan Islam yang sebenarnya—seperti
FIS yang memang telah menyiapkan konstitusi baru bagi Aljazair yang
sepenuhnya berdasar Islam, atau dikhawatirkan
condong kepada Islam seperti Erbakan di Turki atau Mursi di Mesir—Barat
tak segan akan menghentikan kekuatan politik itu dengan segala cara (at all cost).
Karena itu, bagaimana kita masih saja terus percaya pada jalan ini, dan
menggantungkan masa depan cita-cita politik kita pada jalan ini?
Tujuan
perjuangan HT(I) sangat jelas, yakni melanjutkan kehidupan Islam
melalui tegaknya kembali syariah dan khilafah. Dalam mewujudkan tujuan
politiknya itu, HT(I) mengikuti metode (thariqah) dakwah Rasulullah saw. Dimulai dari tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif wa takwin), interaksi dengan umat (tafa’ul ma’al-ummah) dan tahap istilamul-hukmi (penyerah terimaan kekuasaan) melalui dukungan ahlun-nushrah. Dari tahap pembinaan dan pengkaderan terlahir kader dakwah yang ber-syakhshiyyah
Islam dan pengembangan tubuh jamaah. Lalu dengan interaksi dengan umat
melalui berbagai kegiatan seperti yang selama ini dilakukan, ide-ide
Islam berkembang dan menjadi opini publik. Pada saat yang sama, dilakukan kontak dengan the influenzial people (ashabul fa’aliyat) serta ahlul quwwah
baik dari kalangan penguasa maupun pemimpin militer, sedemikian
sehingga mereka paham, bersetuju dan mendukung bahkan memberikan nushrah atau pertolongan kepada dakwah sehingga tercapai tujuan politik, yakni tegaknya syariah dan khilafah.
Dari
sini jelas sekali terlihat, HT(I) bukanlah tengah duduk manis sebagai
penonton. Bahwa HT(I) tidak bekerja melalui jalan demokrasi sebagaimana
disebut diatas, itu betul. Namun, mengatakan bahwa HT(I) tidak bekerja
secara nyata jelas sebuah tudingan yang tidak berdasar karena pada
faktanya HT(I) justru tengah bekerja bahkan dengan sangat sistematis
untuk mewujudkan tujuan politiknya. Hanya saja, jalan yang ditempuh
HT(I) tidaklah sama dengan jalan yang ditempuh oleh umumnya kelompok
politik yang memilih jalan demokrasi. Jadi rumusan yang tepat adalah,
sama seperti kelompok politik lain, HT(I) juga tengah bekerja, tetapi di
area yang berbeda. Dari sisi HT(I), merekalah yang justru tengah
“menonton” bagaimana HT(I) bekerja.
Guna terbentuknya kesadaran
pada kader dakwah dan tersebarnya opini Islam di tengah masyarakat,
dakwah memang harus dilakukan melalui media lisan dan atau tulisan.
Diskusi, seminar, tablig akbar, demo, penerbitan majalah dan lainnya
hanyalah sebagian dari uslub (teknik) dan wasilah
(sarana) bagi sampainya dakwah kepada masyarakat. Dakwah dengan lisan
dan tulisan seperti itu juga adalah amal shalih karena amal shalih bisa
bersifat qawliyah (perkataan) atau fi’liyah (perbuatan). Jadi, bagaimana HT(I) dikatakan hanya omong doang?
++++
Begitulah
kurang lebih jawaban yang disampaikan kepada para ulama atau buya dan
ustadz yang hadir pada Liqa Syawal HTI di Bukit Tinggi terhadap
pertanyaan yang tampaknya juga kerap dimajukan di berbagai forum lain.
Pertanyaan demikian menunjukkan kekurangpahaman para tokoh terhadap
metode gerak atau perjuangan HT(I). Karena itu diperlukan kesabaran dan
sekaligus sedikit kecerdikan untuk menjelaskan semua itu agar terbentuk
pemahaman dan persetujuan sekaligus sikap optimisme dalam perjuangan. Insya Allah…[] hti press

0 komentar:
Posting Komentar