
Senayan – Dalam dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah
menandatangani sedikitnya 11 nota kesepahaman dengan negara lain terkait
investasi dan perdagangan. Kesepahaman itu antara lain dengan Jepang, Uni
Eropa, China, dan Amerika Serikat.
Komitmen dengan negara-negara maju itu ternyata justru
merugikan Indonesia bahkan hingga ke tingkat dasar, soal konstitusi. Kebijakan yang
mestinya berazaskan Pancasila dan UUD 1945 telah berubah menjadi kebijakan yang
disetir oleh asing. "Paling konkret, bisa kita lihat pada perubahan dalam UU
Penanaman Modal," kata Riza Damanik dari Indonesia for Global Justice (IGJ)
dalam diskusi di Jakarta, Minggu (7/7).
Sejak UU Penanaman Modal disahkan lalu ditindaklanjuti
dengan Perpres No. 36 Tahun 2010, usaha benih tanaman pangan dikuasai pihak
asing hingga 95 persen. Budidaya tanaman pangan dan sektor perkebunan pun
dikuasai asing dengan porsi sebesar itu. Pada sektor khusus, 70 persen hasil
perkebunan sawit dilarikan ke Uni Eropa. Sementara petani dan masyarakat lokal
hanya kebagian konfliknya.
Beralih ke sektor lain, 95 persen air minum juga
dikuasai asing. Infrastruktur jalan tol pun 95 persen milik asing. Sektor
industri farmasi dikuasai asing sebesar 75 persen dan industri asuransi 80
persen. Ada pula yang hampir seluruhnya atau 99 persen dikuasai asing, yakni
sektor keuangan dan perbankan serta sektor perikanan dan kelautan.
Pada sektor kesehatan, pelayanan rumah sakit dan
klinik spesialis sudah dikuasai asing hingga 67 persen. "Jadi, kalau hari ini
ada subsisi atau insentif dari negara kepada orang miskin untuk berobat, maka
sesungguhnya uang itu bukan jatuh ke orang miskin, tapi masuk ke perusahaan
asing yang bergerak di sektor farmasi," katanya.
Singkatnya, segala sektor dari hulu ke hilir sudah
dikuasai asing. Bukan hanya di darat, tapi juga di lautan. "Selama 10
pemerintahan SBY ini terjadi liberalisasi di seluruh sektor strategis. Semua
itu disengaja sebagai komitmen sepihak antara pemerintahan SBY dengan negara
asing," katanya.() jurnalparlemen.com, 19/08/2013

0 komentar:
Posting Komentar