728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 21 November 2012

    Ketua KPK: Boediono terlibat!


    Wakil Presiden Boediono dinyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai peran penting dalam mengeluarkan kebijakan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk bailout Bank Century.

    Menurutnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu diduga kuat ikut campur tangan dalam dugaan penyalahgunaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

    "Peran Pak Boediono pasti ada dalam penetapan FPJP. Selaku Gubernur BI yang tentunya tahu dan mengerti soal pemberian itu," kata Abraham, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

    Abraham membantah jika dikatakan dirinya tak memiliki keberanian untuk melakukan pemanggilan terhadap Boediono sebagai pejabat negara. Namun menurutnya, pemanggilan tersebut harus sesuai dengan peraturan konstitusional.

    “KPK tetap berwenang, tidak pernah ragu memeriksa siapapun, meskipun dia (Boediono) Wakil Presiden, karena kita menganut prinsip semua sama di hadapan hukum,“ umbarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya telah menetapkan Deputi Bidang Pengelolaan Devisi Budi Mulya dan Deputi Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fajriah sebagai tersangka.

    Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Antara lain penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP dan Penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.() sindonews.com, 21/11/2012
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ketua KPK: Boediono terlibat! Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top