
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selalu naik tiap tahunnya. Namun hal itu, diikuti dengan besarnya penyimpangan yang juga ikut naik.
Menurut mereka, hal itu berdasarakan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Dia melihat, di tahun 2008, BPK menemukan adanya penyimpangan anggaran senilai Rp80,9 triliun dan hanya Rp31,5 triliun yang ditindaklanjuti.
"Kita lihat dari laporan BPK saja, terakhir tahun 2008 ada Rp80,9 triliun dari temuan BPK, dan hanya Rp31,5 triliun yang ditindak lanjuti. Setiap tahun ada kenaikan anggaran, tapi penyimpangan terus berlanjut. Ada kecendurangan seperti itu, anggaran besar, penyimpangan besar," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) FITRA Yuna Farhan dalam diskusi Polemik Sindo Radio "Negeri yang Ruwer" di Warund Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Meski ditemukan adanya penyimpangan yang terus naik, FITRA melihat, hal itu baru sebatas laporan di BPK, dan tidak ada tindak lanjut sehingga penyimpangan terus terjadi.
"Artinya BPK hanya memberikan laporan, kedepannya tidak ada perbaikan, ini yang akhirnya terjadi keruwetan," terangnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, hal lain yang menyebabkan penyimpangan anggaran terus naik ialah adanya kongkalikong di lembaga eksekutif, legislatif, dan rekanan di tanah air dalam perencanaan anggaran yang tidak transparan.
"Ekskutif dan legislatif, dua-dua nya menjadi tempat kongkalikong, perencana anggaran kita tidak terintergrasi. Tidak transparan, bagi eksekutif, legislatif, dan rekanan. Perampokan anggaran ini masih terjadi," tukasnya.() sindonews.com, 17/11/2012

0 komentar:
Posting Komentar