
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Prakosa, mengatakan sudah menerima laporan soal permintaan jatah oleh sejumlah anggota Dewan kepada tiga badan usaha milik negara. Jatah yang diminta berbeda-beda.
”Ada yang minta 1 persen, ada juga sampai 5 persen dari penyertaan modal negara yang akan dikucurkan,” kata Prakosa, usai sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 20 November 2012. Sayangnya, Prakosa tidak menyebut secara detail jatah yang diminta pada masing-masing perusahaan pelat merah.
Hari ini Badan Kehormatan memanggil direksi tiga BUMN, yaitu PT PAL, PT Garam, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Direksi dipanggil untuk mengklarifikasi laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal adanya pemerasan oleh anggota DPR dalam persetujuan penyertaan modal negara.
Menurut Prakosa, para direksi melaporkan adanya sejumlah pertemuan di luar rapat resmi di Komisi Keuangan DPR. Pertemuan dilakukan di luar kompleks parlemen sehingga bisa diindikasikan melanggar etika anggota Dewan. “Kalau sudah melakukan pertemuan di luar kantor, itu sudah bisa disebut tak pantas.”
Saat melakukan klarifikasi, direksi BUMN memang tak membawa bukti konkret seperti dokumen atau rekaman rapat. Namun, kata Prakosa, permintaan jatah ini dibenarkan oleh lebih dari dua direksi. “Para direksi pun bersedia dipertemukan dan dikonfrontasi dengan anggota DPR yang disebut.”
Seluruh direksi tiga BUMN hadir dalam pertemuan dengan Badan Kehormatan. Klarifikasi dilakukan secara bergiliran mulai dari direksi Merpati, direksi Garam, dan terakhir direksi PAL. Dalam pertemuan, Prakosa mengatakan, semua pertanyaan dari BK dijawab secara terbuka.() tempo.co

0 komentar:
Posting Komentar