728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 31 Oktober 2012

    Transparansi Anggaran Mahkamah Agung


    TRANSPARANSI anggaran masih menjadi barang superlangka di negeri ini. Ketika keterbukaan itu gencar dituntut, respons yang muncul justru resistansi gigih mempertahankan ketertutupan. Itulah yang kini menjadi sorotan di Mahkamah Agung (MA).

    Pemicunya pernyataan hakim agung Gayus Lumbuun yang mempersoalkan transparansi penggunaan anggaran di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

    Pekan silam, Gayus terang-terangan menyatakan anggaran di MA cenderung dialokasikan untuk memanjakan para petinggi di institusi tersebut. Gayus menyebut contoh, pejabat eselon I dan II di MA menikmati fasilitas kelas bisnis saat perjalanan dinas. Sebaliknya, hakim agung yang menjadi organ utama di MA cuma dijatah kelas ekonomi.

    Begitu pula fasilitas ruangan kantor. Sampai-sampai ada meja kerja pejabat yang harganya miliaran rupiah. Terungkap pula dugaan adanya gratifikasi yang mengalir ke MA. Sekretaris MA Nurhadi, yang juga pengusaha walet, bahkan disebut-sebut banyak menyumbang untuk lembaga itu dari uang pribadinya.

    Gayus tentu tidak asal bicara. Sebagai orang dalam, ia tentu tahu banyak kondisi internal di MA. Pula bukan cuma kali ini Gayus menggugat tata kelola anggaran di MA.

    Beberapa waktu lalu, dia mempermasalahkan penggunaan dana APBN-P sebesar Rp405 miliar yang semestinya untuk kesejahteraan hakim, bukan untuk belanja barang atau aset lain.

    Tudingan bahwa nafsu bermewah-mewah telah mencengkeram MA juga tak hanya dilontarkan Gayus. Pada Januari silam, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengungkap data bahwa MA mengalokasikan Rp11,4 miliar untuk pengadaan mebel ruang kerja pimpinan dan ruang sidang.

    Begitulah hakim agung Gayus, mantan anggota DPR, melancarkan autokritik terhadap MA. Akan tetapi, autokritik Gayus itu membentur tembok resistansi. Maksud baik Gayus agar ada transparansi keuangan di MA ditanggapi negatif.

    Sekretaris MA Nurhadi, misalnya, mengumbar bantahan. Ia menyebut diri sebagai orang yang bersih, tak menilap satu rupiah pun uang negara.

    Juru bicara MA Djoko Sarwoko setali tiga uang. Ia mati-matian membela Nurhadi sebagai orang yang royal menyumbang kebutuhan MA. Djoko malah mempersilakan Gayus hengkang jika tak suka dengan kondisi di MA.

    Autokritik Gayus seharusnya menjadi awal bersih-bersih di MA. Audit total oleh Badan Pemeriksa Keuangan merupakan jawaban pas untuk mengungkap tata kelola anggaran yang bengkok. Dugaan adanya gratifikasi di MA mestinya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi gerah dan berusaha menangkap basah penerima gratifikasi.

    Harus diakui, banyak misteri menyelimuti MA. Jika pejabat di MA menanggapi kritik mengenai gratifikasi dan anggaran secara defensif bahkan intimidatif, bisa jadi itu jurus untuk menutup-nutupi kelemahan di MA.() mediaindonesia.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Transparansi Anggaran Mahkamah Agung Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top